RZNEWS – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Dumai mengamankan dua orang terkait kepemilikan 19 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu pada Rabu (06/11/24) di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem Dumai sekitar jam 2 sore Wib.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton diwakili Kasat Resnarkoba AKP M Sodikin membenarkan penangkapan dua pria inisial MNG (42) dan D alias O (32) sebagai pemilik rumah yang.menguasai sabu sabu berkat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba.
Dijelaskan, dari informasi masyarakat diterima pada pertengahan Oktober 2024 lalu mengarah pada MNG diduga sering bertransaksi narkoba.
Saat penangkapan, D dan MNG kedapatan tangan memegang satu paket sabu beserta pipet. Kemudian didalam kamar ditemukan pula 19 paket sabu, dua blok plastik bening, serta sejumlah alat untuk mengemas dan mengkonsumsi sabu, seperti timbangan digital, gunting, mancis, dan bong.
Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp400.000 diduga hasil penjualan narkotika.
“Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP. Sodikin pada wartawan, Kamis (07/11/24).
Ditambahkan Kasat bahwa kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Kepolisian Resor Dumai, lanjutnya, menegaskan untuk melakukan proses hukum dan akan intensif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dumai sesuai ketentuan berlaku.
“Kami juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di daerah ini,” sebut AKP Sodikin.
Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba.
Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Dumai,” ungkapnya.
Selain penangkapan ini, Polres Dumai juga terus melakukan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.
Dia meminta semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengurangi peredaran narkotika, yang sudah menjadi masalah serius di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Dumai.
Dengan semakin gencarnya operasi dan razia, diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba yang kerap merusak generasi muda dan meningkatkan kejahatan lainnya.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa Dumai bebas dari narkoba,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Sodikin. 2