Tak terima disebut provokator, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul bakal tempuh jalur hukum

RZNEWS – Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul bakal memproses hukum Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya karena diduga mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada dirinya.

Erwin menyebutkan bahwa Erismam menuding aktivis pendidikan Riau ini sebagai provokator. Apabila tidak ada itikad baik permintaan maaf dari Plt Kadisdik Riau maka Erwin akan melapor ke pihak berwajib karena telah merusak nama baik.

“Saya akan melaporkan perkataan Plt Kadisdik Riau ini ke pihak berwajib jika tidak ada itikad baik permintaan maaf. Sebagai pejabat publik tidak seharusnya dia menyampaikan perkataan seperti itu,” kata Erwin belum lama ini kepada awak media.

Dia mengaku hanya memperjuangkan curahan hati guru bantu jenjang pendidikan dasar yang sudah 3 bulan belakangan ini belum menerima gaji.

Perkataan provokator atau memprovokasi itu disampaikan Erisman Yahya tersebut melalui telpon selulernya pada 1 April 2025 malam.

Tak cuma itu, Kadisdik Riau juga menyebutkan kalau dirinya juga merupakan wartawan selama 10 tahun. Hal ini tentu saja tidak ada kaitannya dengan persoalan gaji guru bantu yang belum dibayar selama 3 bulan lamanya.

“Saya heran kok disebut provokator atau melakukan provokasi terhadap guru bantu di Riau. Padahal niat saya murni ingin memperjuangkan hak yang belum diberikan. Saya ikhlas tanpa pamrih memperjuangkan ini  Seharusnya seorang Kadisdik ikut membantu memperjuangkan nasib tenaga pendidik ini, bukan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas seperti ini,” sebutnya.

Ditambahkan, niat baiknya menyampaikan aspirasi guru melalui media online dan media sosial tersebut bukan mencari keuntungan atau popularitas, akan tetapi hanya ingin membantu curhatan guru honor yang mengharapkan agar gaji mereka sebagai pendidik anak-anak bangsa segera dibayarkan.

Menurut Erwin, wajar saja ia mengeluarkan bahasa mengutuk keras atas tidak dibayarnya gaji para guru honor tersebut. Karena sudah H +2 lebaran Idul Fitri 2025 gaji guru bantu Provinsi Riau jenjang Dikdas (TK, SD & SMP) belum di bayar juga.

Menurutnya hal itu, tidak pernah terjadi, sejak adanya Guru Bantu Provinsi Riau tahun 2006 tidak ada sejarahnya gaji belum dibayarkan hingga H-2 Idul Fitri.

“Saya tidak mencari keuntungan, dan niat saya baik hanya ingin memperjuangkan hak guru yang belum dibayar selama 3 bulan. Para guru honor di Riau ini banyak curhat ke saya, mereka terpaksa harus menjualkan barang-barang milik mereka untuk menghidupi keluarga,” ungkap Erwin.

Erwin juga heran apa hubungan Erisman sebagai pejabat publik menyampaikan pernah jadi wartawan 10 tahun. Selain itu, Plt Kadisdik Riau ini juga menyampaikan bahwa anggaran defisit. Padahal gaji guru tersebut skala prioritas,” ungkap aktivis 98 ini. rz/ris