RZNEWS – Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai menyatakan kesiapan 100 persen untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang atau PSU di 2 tempat pemungutan suara (TPS) dijadwalkan pada Sabtu (29/6/24) besok.
Kepala Divisi Data KPU Dumai Feari Afridani mengatakan, PSU Dumai diputuskan digelar di 2 TPS, yaitu TPS 7 RT 7 Jalan Samudera Kelurahan Purnama dan TPS 17 di Jalan Pemuda RT 2 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.
“Seluruh logistik hari ini dituntaskan distribusinya dan dapat dipastikan kesiapan pelaksanaan PSU sudah mendekati seratus persen,” kata Feari kepada wartawan, Jumat (28/6/24).
Dikatakan, untuk pengamanan 2 TPS melaksanakan PSU ini, KPU sudah berkoordinasi dengan Kodim 0320 dan Polres Dumai serta dibantu pelibatan petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
Faeri menambahkan bahwa untuk kebutuhan logistik pencoblosan ulang ini, seperti kertas suara, kotak dan lain lain, KPU Dumai
“Warga pemilih di dua TPS ini juga sudah kita sampaikan sosialisasi dan undangan dari petugas untuk datang dan mencoblos ulang hanya kertas suara DPRD Kota Dumai,” sebut Faeri.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, jumlah pemilih di kedua TPS tersebut yakni sebanyak 518 suara, terbagi 263 pemilih di TPS 17 STDI dan 255 pemilih di TPS 7 Purnama.
Dilaksanakan PSU berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan Nomor: 234-01-03-04/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
Sementara, Ketua KPU Dumai Zulfan terus menghimbau pemilik suara di TPS digelar PSU agar menggunakan hak pilih dengan baik serta menghindari money politik atau politik uang.
“Mari sukseskan PSU dan gunakan hak suara dengan baik serta hindari money politik,” kata Zulfan baru ini. rz