Dumai  

Tronton roda 10 melintas di Jalan Budi Kemuliaan, Pengawasan Dinas Perhubungan Dumai dipertanyakan

RZNEWS – Satu unit kendaraan truk bertonase besar dengan 10 roda atau sumbu 3 terpantau melintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Pemuda Darat Kecamatan Dumai Barat pada Senin (10/3/25) pukul 01.00 Wib dinihari.

Pemantauan wartawan, truk tronton box bertonase besar berwarna merah dengan Nomor kendaraan B 9719 FEV ini melintas dengan susah payah agar tidak mengenai kabel melintang.

Beberapa orang terlihat memandu tronton ini agar tidak terkena kabel yang bergantungan. Setelah masuk Jalan Pemuda Darat Kelurahan Pangkalan Sesai tronton tersebut masuk ke sebuah bangunan berpagar tepat di sebelah Gang Kopi.

Warga setempat mengaku aktivitas kendaraan bertonase besar ini sering melintas di jalan perkotaan tersebut dan memuat barang berupa kopi.

“Tronton ini bukan sekali dua kali bang, tapi sering dan masuknya pasti malam malam begini. Mobilnya keluar masuk ke gudang kopi itu,” kata seorang warga.

Informasi tambahan, truk tronton box ini melintas tidak diketahui oleh petugas Dinas Perhubungan Dumai yang menjaga pos parkir di Simpang TPI Purnama. Diduga kendaraan roda 10 ini melewati Jalan Kelakap Tujuh dan Jalan Dock menuju Jalan Budi Kemuliaan.

Diketahui, Jalan Budi Kemuliaan dan Pemuda Darat merupakan jalan berstatus jalan kota dengan kelas 3 dan hanya boleh dilintasi kendaraan truk hanya beroda enam kebawah.

Warga menilai dinas perhubungan telah kecolongan karena kendaraan tonase besar ini terkesan bisa melintas bebas di jalan lingkungan pemukiman dan dikhawatirkan dapat merusak kondisi jalan umum tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan Dinas Perhubungan Dumai Suriyanto mengaku tidak pernah mengetahui adanya aktivitas lalu lintas truk tronton melintas ke jalan dalam kota.

Suriyanto juga memastikan Jalan Budi Kemuliaan dan Pemuda Darat tidak sembarang kendaraan bisa melintas karena status jalan dalam kota dan lingkungan warga.

“Jalan itu hanya boleh dilintasi kendaraan beroda enam kebawah, kalau ada lebih berarti pelanggaran. Kami akan segera menurunkan anggota untuk mengecek aktivitas ini,” kata Suriyanto. rz