RZNEWS – Teuku Raja Fahsul Falah resmi sebagai Pejabat sementara Walikota Dumai usai dikukuhkan Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi di Balai Serindit Gubernuran Riau, Selasa (24/9/24).
Bersamaan dengan itu, dikukuhkan juga sejumlah Pjs di Riau, yaitu Bupati Siak, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Pelalawan, Bupati Kuansing, Bupati Bengkalis. Semuanya akan menjabat selama masa cuti kepala daerah jelang Pilkada 2024.
Walikota Dumai H Paisal yang kini tengah menjalani masa cutinya mengucapkan selamat dan tahniah atas pengukuhan Pjs Walikota Dumai Teuku Raja Fahsul Falah.
Calon Walikota Dumai Nomor Urut 3 ini mengharapkan keberlanjutan program dan kegiatan yang ada di Dumai Kota Idaman.
“Kami berharap, di bawah kepemimpinan Pjs Walikota TR Fahsul, program Khidmat Pemko Dumai bisa terus berlanjut. Apa yang sudah bagus bisa ditingkatkan dalam beberapa bulan ini,” kata Paisal.
Ia juga berpesan seluruh ASN lingkup Pemko Dumai untuk dapat bekerja sama dengan Pjs Walikota Dumai yang baru saja dikukuhkan.
“Dukung beliau agar nantinya bisa bekerja dengan maksimal dan dapat memastikan pelayanan publik di Kota Dumai berjalan baik dan lancar,” demikian H Paisal.
Diketahui, TR Fahsul Falah ini ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjalankan tugas Pjs Walikota Dumai selama 2 bulan, karena Walikota Paisal mengambil cuti kampanye sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Pjs Wako Dumai TR Fahsul Falah ini merupakan Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri pada Kemendagri. rz/ris