RZNEWS – Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat tentang hukum, Kejaksaan Negeri Dumai mengundang lintas sektor dalam forum konsultasi publik untuk menerima saran dan masukan sebagai evaluasi.
Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto mengatakan, selain tugas utama penuntutan hukum kepada pelanggar aturan negara, kejaksaan juga memiliki fungsi membuka pelayanan hukum kepada masyarakat umum.
Diantara layanan hukum yang difasilitasi Kejaksaan Dumai ialah, pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan pengambilan tilang bertujuan mencegah terjadi pungutan liar, layanan pengembalian barang bukti, pertimbangan hukum dan jaksa masuk sekolah.
Kemudian, pelayanan penerimaan laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) dan pengawalan dan pengamanan (Walpam) pembangunan proyek strategis (pps).
“Layanan hukum yang dijalankan saat ini diperlukan masukan dan saran sebagai evaluasi kejaksaan dan langkah terobosan agar dalam pelaksanaan bisa sempurna dan tepat sasaran. Karena itu diadakan forum konsultasi publik dengan mengundang lintas sektoral,” kata Kajari Agustinus, Kamis (6/7/23).
Dijelaskan, sejumlah pelayanan hukum bagi masyarakat ini tidak bisa berjalan optimal tanpa ada dukungan dan sinergitas semua pihak agar dapat menunjang kinerja kejaksaan.
Kajari menilai beberapa layanan hukum diperlukan saran masukan untuk peningkatan, diantaranya pelayanan terpadu satu pintu dan pengambilan tilang dengan bekerjasama pihak perbankan untuk menutup cegah pungli.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan menilai semua program dijalankan kejaksaan sangat membantu semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat terkait bantuan hukum.
Salah satu program dianggap tepat dan dirasakan manfaatnya ialah jaksa masuk sekolah dengan bekerjasama dinas pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa.
“Diharapkan, program ini bisa terus dinikmati masyarakat dan lembaga lainya dari mulai hulu hingga hilir,” kata Sekda Indra Gunawan.
Ketua PWI Dumai Bambang Hendrianto sambut baik program pelayanan hukum dari kejaksaan kepada masyarakat umum ini, namun disarankan perlu disosialisasikan luas agar dapat diketahui publik.
“Keseluruhan program yang dijalani kejaksaan merupakan pekerjaan mulia, dan alangkah baiknya dapat disosialisasikan melalui media massa agar masyarakat paham dan tahu,” kata Bambang.
Turut hadir dalam forum diskusi publik Kejari Dumai ini, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0320 Letkol (Inf) Antony Tri Wibowo, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, pejabat vertikal dan perwakilan wartawan. rz