RZNEWS – Dinas Perhubungan Dumai ditengarai telah kecolongan karena tidak mengetahui aktivitas truk tronton roda 10 melintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Pemuda Darat yang berstatus jalan dalam kota.
Informasi warga setempat menyebut bahwa kendaraan berat membawa kopi ini sering melewati jalan kota pada waktu malam atau dinihari mendekati subuh.
Warga juga sering melihat truk angkutan crude palm oil lewati jalan itu menuju jembatan sungai yang bersebelahan dengan taman pemakaman umum Budi Kemuliaan.
“Kalau dinas perhubungan tidak tau maka jelas sudah kecolongan. Jika dibiarkan terus bisa merusak kondisi jalan. Pihak terkait harusnya menertibkan aktivitas merusak fasilitas umum ini,” kata seorang warga kepada pers belum lama.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Dumai Suriyanto mengaku baru mengetahui adanya aktivitas lalulintas tronton bertonase berat menginjak jalan dalam kota ini.
Menanggapi ini, Suriyanto sudah menurunkan petugas ke gudang tempat pemberhentian tronton tersebut sekaligus menjatuhkan surat peringatan pertama kepada pemilik gudang.
“Selama ini kami tidak tau, dan aktivitas mereka jelas melanggar aturan karena dua ruas jalan itu tidak boleh dilintasi sembarangan kendaraan, apalagi jenis tronton bertonase berat. Kami segera menyurati pemilik gudang sebagai teguran,” kata Suriyanto, Selasa (11/3/25).
Selanjutnya Dishub Dumai akan melakukan penindakan apabila masih ditemukan ada aktifitas bongkar muat di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil 8 ton ke atas.
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto ikut angkat suara terkait kegiatan pergudangan di dalam kota yang melanggar aturan jalan dengan memasukkan barang menggunakan truk tronton kapasitas besar.
“Nanti kita konsultasikan,” kata Sugiyarto. rz