Dumai  

BP3MI Riau tangani 26 korban calon pekerja migran diamankan Polres Dumai

RZNEWS – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyebut bahwa dari 26 calon pekerja migran hendak berangkat ilegal ke Malaysia, terdapat 15 warga Aceh yang terdampak bencana banjir.

Puluhan korban pengiriman calon pekerja secara non prosedural ini diamankan Polsek Sei Sembilan pada Selasa (13/1) malam dan kini telah dilimpahkan ke BP3MI Riau.

Fany menjelaskan bahwa belasan warga Aceh ini mengaku terpaksa mencari pekerjaan ke Malaysia karena sejak dilanda bencana mereka kesulitan mencari pekerjaan untuk kebutuhan hidup sehari hari.

“Kami sudah mendata dan memberikan edukasi tentang prosedur bekerja di luar negeri dan termasuk resiko menjadi pekerja migran ke Malaysia secara ilegal. Dari 26 orang, ad 15 merupakan warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh,” kata Fanny di Dumai, Kamis (15/1).

Saat ini 26 calon PMI ditempatkan sementara di Kantor BP2MI Dumai di Jalan Ahmad Yani untuk keperluan pendataan dan proses pemulangan ke daerah asal.

Fanny mengapresiasi kado manis awal tahun dari Polres Dumai ini karena berhasil menggagalkan pemberangkatan 26 PMI secara ilegal dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Dumai yang tidak kendur dalam melakukan upaya perlindungan terhadap warga negara kita, khususnya PMI yang diberangkatkan secara ilegal dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Fanny.

Ia menegaskan bahwa PMI yang berangkat secara nonprosedural sangat rentan terhadap eksploitasi dan tidak memiliki perlindungan hukum di negara tujuan. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Fanny mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 di Provinsi Riau, BP3MI bersama aparat penegak hukum telah melaksanakan 144 kegiatan pencegahan, berhasil menyelamatkan 738 korban, dan mengamankan 33 tersangka dari berbagai kasus PMI ilegal.

“Korban yang berhasil diselamatkan akan kami lakukan edukasi, pemulihan, serta pemulangan ke daerah asal. Bagi yang masih ingin bekerja ke luar negeri, akan kami fasilitasi melalui jalur resmi dan prosedural,” jelasnya.

Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar memastikan para korban dalam kondisi aman dan telah mendapatkan pendampingan.

“Negara tidak melarang warga bekerja ke luar negeri, namun harus melalui prosedur yang sah agar hak dan keselamatan mereka terlindungi,” tegas Fanny.

BP3MI Riau menegaskan akan terus bersinergi dengan Polres Dumai dan instansi terkait mengingat Kota Dumai merupakan salah satu pintu keluar-masuk strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan PMI ilegal. rz