RZNEWS – Sebanyak 110 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam razia gabungan Satlantas Polres Dumai dan Kilang Pertamina RU II di Komplek Perumahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, pada Jumat (22/1) pekan kemarin.
Dalam razia berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.00 Wib ini, petugas mencatat 43 pelanggaran SIM dan 62 pelanggaran STNK. Selain itu, dua pelanggaran terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tiga kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Namun setiap pelanggaran itu tidak dikenai sanksi penindakan tilang oleh petugas, melainkan hanya diberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Sedangkan bagi pengendara yang dinilai telah memenuhi kelengkapan administrasi dan tertib berlalu lintas, Kilang Pertamina Dumai memberikan apresiasi berupa hadiah sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
Razia dilakukan di tiga titik strategis kawasan Perumahan Bukit Datuk, yakni Jalan Raya Bukit Datuk, Simpang Jalan Gereja, dan Jalan Rajawali, dengan melibatkan tim Satlantas Polres Dumai serta personel keamanan internal Kilang Pertamina Dumai.
Petugas gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat dengan mengecek kelengkapan surat berkendara, seperti SIM dan STNK, serta kesesuaian dengan kendaraan digunakan pengendara.
Penertiban dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan edukasi agar pengendara memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Humas Kilang Pertamina Dumai Agustiawan menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar berkendara dengan patuh dan tertib, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas di area permukiman.
Razia gabungan ini bagian dari rangkaian peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, dan sebagai bentuk komitmen KPI memperkuat budaya keselamatan, baik di lingkungan operasional, juga aktivitas keseharian pekerja dan masyarakat sekitar.
Dijelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kebiasaan tertib lalulintas, termasuk di lingkungan perumahan. Kami juga ingin menularkan semangat kesadaran terhadap K3 yang harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu ,” kata Agustiawan.
Sementara, Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) KPI Dumai Syahrial Okzani mengatakan keselamatan merupakan nilai utama yang harus diterapkan dalam setiap aktivitas, termasuk saat berada di jalan raya.
Menurutnya, budaya berkendara yang aman dan selamat harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, bukan hanya dipatuhi saat ada pengawasan, tetapi tumbuh dari kesadaran setiap individu.
“Momentum Bulan K3 Nasional kami manfaatkan untuk mengingatkan bahwa keselamatan tidak berhenti hanya di area kerja. Kepatuhan berlalu lintas adalah bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, meski di lingkungan perumahan sekalipun,” ujar Syahrial.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Elva didampingi Kanit Patwal Satlantas Polres Dumai A Karim menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kota Dumai sebagai pengguna jalan agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” katanya.
Sebagai informasi, Komplek Perumahan Bukit Datuk kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur alternatif untuk mempersingkat waktu tempuh, termasuk akses dari Kelurahan Bukit Timah menuju pusat kota maupun sebaliknya. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini memiliki intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.
Selain itu, sejak tahun 2022 kawasan Komplek Perumahan Bukit Datuk juga telah dijadikan sebagai kampung tertib lalu lintas, sehingga menjadi fokus dalam upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran terhadap masyarakat dalam berlalu lintas. rz












