Dumai  

Resnarkoba Polres Dumai tangkap N simpan puluhan paket sabu senilai Rp1,5 miliar

RZNEWS – Reserse Narkoba Polres Dumai tangkap seorang pria berinisial N (41) menguasai sedikitnya 1,5 kilogram narkotika jenis sabu sabu di Jalan Hasanuddin Gang Murni, pada Jumat (30/1) lalu.

Wakapolres Dumai Komisaris Polisi Rahmadsyah mewakili Kapolres AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan bahwa pelaku N dibekuk saat mengendarai sepeda motor dan dilakukan penggeledahan diperoleh 1 paket sabu dalam saku depan celana jeans.

Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah orangtua pelaku di Jalan Hasanuddin Gang Makmur berhasil diamankan dua paket sabu dalam kantong plastik yang ada didalam tas selempang warna hitam.

“Kami juga mendapatkan 16 paket lainnya di tas selempang warna orange,” kata Kompol Rahmadsyah didampingi Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi dan Kasi Humas AKP Zaidi Waluyo, Selasa (3/2).

Dikatakan, saat diinterogasi lebih lanjut, N mengakui masih menyimpan satu paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Honda Beat putih di Jalan Al Mubin GG Sepakat Kelurahan Teluk Binjai.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, N beserta semua barang bukti dan sabu senilai Rp1,5 miliar ini dibawa ke Mapolres Dumai di Jalan Sudirman.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menyebut keberhasilan menggagalkan narkotika jenis sabu ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Dari pengungkapan ini, N mengaku sudah dua kali menerima paket sabu dari pengendali berinisial A yang saat ini menjadi daftar pencarian orang atau DPO.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku N dijanjikan Rp1 juta oleh DPO inisial A untuk setiap ons sabu sabu tersebut, atau Rp13 juta keseluruhan nya.

“Dari pengungkapan barang haram ini, Polres Dumai berhasil menyelamatkan sedikitnya 7.500 jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi. rz