Dumai  

Forum Pejuang Tanah Sudirman Dumai klaim proses penyelesaian capai 80 ℅

RZNEWS – Perjuangan warga Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai mendapatkan kembali hak atas tanah mereka menunjukkan titik terang.

Usai pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Komisi I DPRD Riau di Jakarta, pada Selasa (27/1), Forum Pejuang Tanah Sudirman mengklaim proses penyelesaian telah mencapai 80 persen.

Selama ini, tanah warga di kiri dan kanan Jalan Sudirman diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena masuk dalam klaim Barang Milik Negara (BMN) hulu migas berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI.

Akibatnya, ratusan hingga ribuan warga yang telah memiliki sertifikat hak milik, HGB, hingga alas hak lama tidak bisa mengagunkan maupun memperjualbelikan tanahnya sejak 2024.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga yakni Marwan, Dedi Syafrianto, dan Abdul Rohim bersama Komisi I DPRD Riau, manajemen PT PHR serta Pemprov Riau, disambut langsung Direktur PKN DJKN Purnama T Sianturi.

DJKN menegaskan perlunya data dan peta riil terkait klaim aset BMN sepanjang 180 kilometer dari Pekanbaru hingga Dumai.

Abdul Rohim menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan tidak adanya jalur pipa maupun aset PT PHR yang melintas atau berada di atas Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai.

“Di lapangan tidak ada pipa, tidak ada aset PHR di Jalan Sudirman Dumai. Ini penting kami sampaikan agar DJKN mengetahui kondisi riil dan tidak hanya berdasarkan klaim di atas kertas,” kata Abdul Rohim.

DJKN pun memberi waktu maksimal 14 hari kepada PT PHR untuk menyerahkan peta detail klaim BMN tersebut. Data ini akan menjadi dasar penentuan wilayah mana yang keliru dan harus dikeluarkan dari status BMN untuk dikembalikan kepada masyarakat.

Dedi Syafrianto menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai angin segar bagi warga.

“Ini perkembangan besar. Kami menilai perjuangan sudah sekitar 80 persen. Jika peta riil membuktikan Jalan Sudirman tidak masuk jalur 180 kilometer itu, maka harus dikeluarkan dari BMN,” ujarnya.

Forum Pejuang Tanah Sudirman juga mengapresiasi Komisi I DPRD Riau yang konsisten mengawal aspirasi warga hingga ke tingkat pusat. Harapannya, Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai dapat segera dipastikan keluar dari klaim BMN sehingga hak masyarakat pulih sepenuhnya. rz