Operasi Gabungan BC amankan 427 koli pakaian bekas senilai Rp3,9 M di Perairan Rohil

RZNEWS – Gugus Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya 2026 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau gagalkan penyelundupan 427 koli pakaian bekas dari Malaysia diangkut kapal kayu KM Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan Rokan Hilir Riau, pada Rabu (3/6).

Dari operasi gabungan BC Riau Sumbar, Kepri dan Sumatera Utara ini turut diamankan lima kru kapal warga Sumatera Utara yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan dititipkan ke Rumah Tahanan Dumai.

Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Dwijo mengatakan bahwa kapal KM Bintang Mas 88 kedapatan membawa muatan ilegal berupa pakaian ballpress tanpa dokumen sebanyak 427 karung kurang ditujukan ke Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.

Penindakan gemilang ini hasil kolaborasi dan sinergi strategi berskala besar melibatkan berbagai unsur, antara lain Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil BC Riau, Kanwil BC Sumatrea Utara, Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarop) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, BC Tipe C Teluk Nibung dan BC Tipe B Dumai.

Awal pengungkapan berkat informasi intelijen dalam Gugus Tugas Ops Jaring Sriwijaya (JS) 2026 adanya upaya penyelundupan ballpress dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan atau pesisir Timur Sumut menggunakan jalur perairan.

“Kemudian diperoleh informasi bahwa target telah melintasi Selat Malaka dengan haluan mengarah ke perairan perbatasan Sumatera Utara dan Riau dan tim gabungan langsung melakukan taktik penyekatan untuk menghentikan kapal tersebut,” kata Dwijo dalam keterangan pers, Senin (8/6) di Dumai.

Dilanjutkan, dalam operasi penyitaan kapal KM Bintang Mas 88 ini, Bea Cukai menggerakkan armada BC 15031, BC 1508 dan BC 9004 serta BC 20005.

Terhadap lima kru kapal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kantor Wilayah BC Riau bersama Korwas PPNS Polda Riau. Perkiraan total nilai komoditi beserta sarana pengangkut kapal yang diamankan ditaksir mencapai Rp3.9 miliar.

Tersangka diduga kuat melanggar undang undang kepabeanan dan BC menindak ini sebagai langkah tegas sekaligus berkontribusi langsung dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kesehatan, mencegah persaingan pasar tidak sehat pada komoditi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), serta melindungi industri dalam negeri.

Kakanwil BC Riau Dwijo didampingi Kepala BC Dumai Ruru Firza Isnandar, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi BC Kepri Muhammad Firdaus, Kepala BC Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro, Kabid Penindakan dan Penyidikan BC Riau Eka Mustika Galih Sayudo.

Kemudian, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Meki Wahyudi, Kajari Riau diwakili Kasubsi Pidsus Dwi Joko Prabowo serta Komandan Denpomal Lanal Dumai Mayor Laut (PM) Fajar Untung Sutopo. rz