RZNEWS – Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai hingga Oktober 2026 ini sudah mengumpulkan omzet pajak daerah sebagai pendapatan asli daerah sebesar Rp755 miliar atau sekitar 87 persen dari target setahun Rp870 miliar.
Kepala Bapenda Dumai Zulfahmi menyatakan optimis bisa merealisasikan target PAD bersumber dari pajak daerah dengan soliditas tim dan dukungan berbagai pihak dalam membantu dan membayarkan kewajiban pajak.
Beberapa objek pajak daerah yang berkontribusi besar dalam penerimaan keuangan daerah masih didominasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan atau PBB-P2, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Sarang Burung Walet.
Namun ada sejumlah penerimaan dari objek pajak diakui Zulfahmi masih rendah dari target ditetapkan, yaitu misalmya Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB masih 37 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sekitar 44 persen.
“Realisasi pajak hingga Oktober 2026 sudah mendekati 90 persen dari target ditetapkan. Kami sangat mengapresiasi seluruh wajib pajak atas kontribusi kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah,” kata Zulfahmi belum lama.
Dijelaskan, Bapenda Dumai akan terus mengupayakan langkah langkah peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat wajib pajak maupun dunia usaha dalam membayar kewajiban pajak.
Karena, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bapenda Kota Dumai juga akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah, serta mengoptimalkan penerimaan pajak dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. rz












