Dumai  

Rutan Dumai ikrarkan diri bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan

RZNEWS – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Enang Iskandi memimpin pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5).

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen moral, institusional, dan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Dumai.

Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tantangan Pemasyarakatan saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten oleh seluruh jajaran.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rutan, serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” tegas Enang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, di antaranya dari Kodim 0320 Dumai, Polres Dumai, dan BNN Kota Dumai.

Seluruh jajaran Rutan Dumai diminta untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai bentuk deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang.

Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain itu, sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, Rutan Dumai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan serta sebagai langkah deteksi dini.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai yang memberikan pemahaman terkait dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial.

Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif.