Dumai  

Humas SDS Dumai pastikan proyek SBE Plant dijalankan sesuai prosedur berlaku

RZNEWS – Humas PT Sari Dumai Sejati (Apical) Dumai Zulfahmi mengatakan bahwa dalam operasional pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant PT SDS sudah dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan berlaku.

Fasilitas SBE Plant saat ini masih dalam tahap persiapan pembangunan berlokasi di dalam area operasional PT SDS dan telah melalui proses perizinan sesuai dengan persyaratan ditetapkan, termasuk dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta ketentuan teknis lainnya.

“Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup menjadi prioritas dalam setiap aktivitas perusahaan, termasuk melalui pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan,” kata Zulfahmi, Senin (22/6).

Ditambahkan, sejak tahap perencanaan, proyek SBE Plant telah melalui proses komunikasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait.

Perusahaan juga terus membangun komunikasi terbuka dan konstruktif dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.

“Kami menghargai perhatian serta masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas tersebut. Perusahaan terbuka terhadap dialog yang konstruktif dan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya,” demikian Humas Sari Dumai Sejati Zulfahmi. rz