RZNEWS – Seorang pria residivis ditangkap anggota Polsek Sungai Sembilan Dumai di rumahnya karena menguasai puluhan paket narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi, pada Senin (11/5).
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang diwakili Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini menerima informasi warga yang mengaku resah dan menduga ada aktivitas mencurigakan pelaku.
Tim Polsek Sungai Sembilan dipimpin Kapolsek Apriadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Carlos L Pasaribu dibantu personil Satnarkoba Polres Dumai langsung gerak cepat merespon laporan masyarakat dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Penggerebekan di sebuah rumah hunian di Jalan Perintis RT 008 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Dumai dan WNK alias K diciduk petugas saat berada di dalam kamar rumah diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket diduga sabu-sabu dengan berat total sekitar 6,99 gram serta setengah butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,26 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu, timbangan digital, dua unit telepon genggam, alat pendukung pengemasan narkotika hingga uang tunai Rp31.9 juta diduga keuntungan hasil transaksi.
“Kami langsung merespon dan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika,” kata Apriadi, Selasa (12/5).
Kapolsek Apriadi menegaskan bahwa Polsek Sungai Sembilan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas laporan dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” sebutnya.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. rz












